Sabtu, 29 Mei 2010

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

A. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

  1. Pengertian Kepala Sekolah

Kepala Sekolah berasal dari gabungan dua kata yaitu ” kepala” dan ”sekolah”. Kata ”Kepala” dapat diartikan ”Ketua” atau ”Pemimpin” dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang ”Sekolah” adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. [1]Kepala Sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya kerja sama yang yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.

Secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai ” seorang tenaga fungsioanal guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.[2] Kepemimpinan tersebut mengandung arti yang luas yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Karena kepemimpinan merupakan kemampuan yang unsur utamanya adalah pengaruh. Kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, sehingga orang lain itu mengikuti menurut dan bersedia melaksanakan apa yang diharapkan padannya.

2. Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangkan kurikulum. Kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang-orang lain atau kelompok agar mereka berbuat untuki mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Harris Neagley mengemukakan bahwa tugas kepala sekolah adalah :

a. Mengembangkan kurikulum

b. Mengorganisasi pengajaran

c. Menyiapkan staf pengajar

d. Menyiapkan fasilitas belajar

e. Menyiapkan bahan-bahan pelajaran

f. Menyelenggarakan penataran-penataran guru.

g. Memberikan konsultasi dan membina anggota staf pengajaran

h. Mengkoordinasi layanan terhadap siswa

i. Mengembangkan hubungan dengan masyarakat

j. Menilai pengajaran.[3]

Menurut Yusak Burhanuddin, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah :

Pembinaan kurikulum sekolah

Dalam hal ini, kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor pendidikan bertugas dan bertanggung jawab untuk membimbing para guru dalam menentukan bahan pelajaran yang meningkatkan potensi siswa, memilih metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar, menyelenggarakan rapat dewan guru, mengadakan kunjungan kelas dan membimbing guru-guru dalam mengadakan penilaian cara metode yang digunakan.

a. Pembagian tugas kepada guru

Pembagian tugas ini dilakukan dengan cara penempatan sistem guru kelas, sistem guru bidang studi, dan sistem campuran antara keduanya.

Selain itu tugas Kepala Sekolah secara riil dan terperinci adalah sebagai berikut :

1. Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi profesional

1. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru

2. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (common problems)

3. Melakukan classroom visitation atau class visit

4. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.

5. Mendiskusikan metode mengajar dengan guru-guru

6. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid.

7. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran.

8. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melaksanakan suatu unit pengajaran.

9. Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum

10. Menginterprestasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana menggunakannya bagi perbaikan pengajaran.

11. Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru.

12. Bertindak sebagai konsultan di dalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal.

13. Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum.

14. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum.[4]

Dengan adanya supervisi maka berfungsi sebagai berikut :

1. Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar-mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.

2. Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.

3. Membina kemampuan profesioanal guru melalui berbagai kegiatan, antara lain penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok/individual. Selain dari itu juga melaksanakan pengadaan sarana/fasilitas penunjang, seperti fasilitas kerja, kepustakaan dan bahan-bahan bacaan. Penddikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.

4. Pengawasan, dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan

5. Jadi kepala sekolah sebagai supervisor bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan, penilaian pada masalah teknis penyelenggaraan dan pengembangan program serta kegiatan pendidikan dan pengajaran untuk menciptakan situasi belajar yang lebih baik.

Hendriat Soetopo dan Wasty Soetomo mengemukakan bahwa tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah :

a. Membimbing guru agar dapat memahami lebih lanjut masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid, serta membantu guru dalam mengatasi suatu persoalan.

b. Membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam belajar.

c. Memberi bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan orientasi.

d. Membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai metode mengajar sesuai dengan sifat materinya.

e. Membantu guru memperkaya pengalaman belajar, sehingga suasana pengajaran bisa menggembirkan anak didik.

f. Membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.

g. Membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sekolah pada seluruh staf.

h. Memberi pelayanan guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam pelaksanaan tugas.

i. Memberikan pimpinan yang efektif dan demokratis[5]:

Program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler, antara lain program pengajaran, pembinaan kemampuan profesional guru secara berencana dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran.

Kimball Wiles mengatakan bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor aadalah membantu (assisting). Memberi support (supporting) dan mengajak serta mengikut sertakan guru-guru (sharing) dalam meningkatkan profesi guru.

Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberikan bimbingan, bantuan, pembinaan kepada para guru-guru dalam memajukan kualitas pendidikan di sekolah. Karena kepala sekolah mempunyai wewenang dalam membuat operasionalisasi sistem pendidikan pada masing-masing sekolah. Para kepala sekolah ini yang sesungguhnya terus menerus terlibat dalam pengembangan dan implementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru. Sebagai supervisor kepala sekolah harus bertanggung jawab untuk memajukan pengajaran melalui peningkatan profesionalisme guru secara berkesinambungan. Sehingga guru-guru menjadi salah satu faktor yang menentukan tinggi rendahnya kualitas pendidikan.

Oleh sebab itu ia dituntut untuk mampu meneliti, mencari, menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Sehingga tujuan pendidikan di sekolah dapat terwujud. karena itu menjadi kepala sekolah harus benar-benar memahami tugasnya, dan harus profesional dalam bekerja. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW, yang artinya: ”Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bekata: Rasulullah SAW telah bersabda apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka nantilah saat kehancurannya”. (HR. Bukhari)[6]



[1] Wahdjosumijdo, Kepemimpinana Kepala Sekolah Tinjauan Teoritis dan Permasalahannya, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002), Cet ke-3, h. 83

[2] Ibid, h. 83

[3] Made Pidarta., Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), cet Ke-1, h.20

[4] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998), Cet. Ke-8, h. 88

[5] Hendriat Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: PT Bina Aksara, 1998), cet. Ke-2, h. 44

[6] HM. Sukarta Wijaya, Asbabul Wurud, (Jakarta:Kalam Mulia, 1997), Cet Ke-4, h. 157

Tidak ada komentar:

Posting Komentar